BUPATI PALAS PMA : PENGUKUHAN 62 ORANG PASKIBRA MENGACU PADA KONSTITUSI NEGARA DALAM PEMBINAAN DAN KADERISASI CALON PEMIMPIN BANGSA
Lidikperistiwahukum, PALAS - Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE melakukan pengukuhan PASKIBRA sebanyak 62 orang sesuai dengan perintah konstitusi negara dan resmi dilaksanakan pada Sabtu (15/08) di Hotel Al-Marwah Sibuhuan dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Achmad Fauzan Nasution, S.H.I, M.Pd.I dan seluruh unsur FORKOPIMDA.
Bupati yang akrab di sapa PMA, menegaskan kepada awak media bahwa, pengukuhan PASKIBRA (Pasukan Pengibar Bendera) kabupaten Padang Lawas merupakan tuntutan konstitusi negara dan pengukuhan itu merupakan tahapan akhir atau tahapan ketiga setelah proses rekrutmen dan pemusatan pelatihan dan Pendidikan.
PMA mengatakan, seluruh 62 orang anggota PASKIBRA adalah merupakan siswa-siswi terbaik Padang Lawas terdiri dari Laki-Laki 31 orang dan Prempuan 31 orang berasal dari sekolah tingkatan SMA yang menyebar di kabupaten dengan semboyan tano adat digomgom ibadat, luruskan niat teruslah bermanfaat.
Tambahnya, dasar konstitusi negara terkait dengan PASKIBRA, diatur dalam Perpres Nomor 51 Tahun 2022 tentang program Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) yang menjadi acuan konstitusi utama, Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Peraturan BPIP Nomor 5 Tahun 2023, yaitu perubahan atas Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, jelasnya kepada Kru Lidik Peristiwa Hukum.
Sebelumnya, Bupati Palas PMA dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh anggota Paskibraka yang terpilih dan mengatakan, “Keberhasilan ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan buah dari kerja keras, kedisiplinan, ketekunan dan kesungguhan dalam melewati proses seleksi yang panjang dan penuh tantangan. Sehingga kalian menjadi bagian dari anak-anak pilihan yang telah menunjukkan semangat dan komitmen untuk mengemban tugas sebagai anggota Paskibraka Padang Lawas sekaligus menjadi kader-kader Pemimpin Bangsa masa depan,” tegasnya.
Setelah dikukuhkan, kalian tidak hanya bertugas mengibarkan bendera merah putih, tetapi juga mengemban peran sebagai duta Pancasila dan teladan bagi generasi muda. Junjung tinggi nilai-nilai Pancasila, pelihara semangat kebhinekaan, tumbuhkan patriotisme dan nasionalisme, serta terus belajar dan berkarya agar kehadiran kalian dapat menjadi inspirasi dan memberikan pengaruh positif bagi lingkungan dan masyarakat Padang Lawas.
Pada kesempatan itu Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembinaan. Apresiasi khusus diberikan kepada para pelatih dari Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Padang Lawas beserta jajaran, panitia, para pembina, kepala sekolah dan guru.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada orang tua dan keluarga. “Karena keberhasilan anak-anak kita hari ini merupakan hasil dari kerja bersama antara pendidikan, pembinaan dan kasih sayang keluarga,” tambah Bupati.
Dalam prosesi pengukuhan Turut hadir menyaksikan pengukuhan Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I, dan dari jajaran FORKOPIMDA (Forum koordinasiPimpinan Daerah) diantaranya, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Darman Harun Lubis, S.H.I., Wakapolres Padang Lawas Kompol Leo Rella Edianto Sembiring, S.H., Pj Pabung Padang Lawas Kapten Inf Anhar Juhar, Asisten II Drs. Marza Zennova, M.M, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Ketua TP-PKK Kabupaten Padang Lawas Ny. Mahzalena Putra Mahkota Alam Hasibuan, Staf Ahli PKK Ny. Hj. Marnis Khairati Achmad Fauzan Nasution, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny. Hj. Hamnil Panguhum Nasution beserta pengurus PKK Kabupaten Padang Lawas, Kakan Kemenag Kabupaten Padang Lawas Dr. Kasman, S.Ag., M.A., Ketua MUI Kabupaten Padang Lawas Dr. Ismail Nasution, Lc., M.Th., dan para undangan. (R01)
Komentar (0)
Belum ada komentar.